Redaksi88.com – Rencana pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero) oleh dua badan usaha (BU) swasta, yakni VIVO dan APR (gabungan BP-AKR), batal terealisasi.
Keputusan itu menjadi sorotan publik belakangan ini karena sebelumnya kedua perusahaan tersebut telah sepakat membeli 40 ribu barel BBM dari Pertamina.
Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan karena kandungan etanol dalam base fuel Pertamina.
“VIVO membatalkan untuk melanjutkan (pembelian). Akhirnya tidak disepakati lagi,” ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, di Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga (batal). Jadi tidak ada semua,” imbuhnya.
Kandungan Etanol Jadi alasan
Achmad menjelaskan, alasan utama batalnya pembelian itu adalah kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam produk Pertamina.
Padahal, menurut regulasi yang berlaku, batas maksimal kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen.
Baca Juga: Radiasi Cs-137 di Cikande: Status Zona Khusus Ditetapkan, 1.500 Lebih Orang Jalani Pemeriksaan
“Issue yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini mengenai konten. Kontennya ada kandungan etanol,” tutur Achmad.
“Secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan (BBM punya Pertamina) ada etanol 3,5 persen,” lanjutnya.
Penjelasan Pertamina
Menanggapi hal tersebut, Pj. Corporate Secretary Pertamina, Roberth MV Dumatubun, mengklaim bahwa etanol merupakan praktik terbaik yang telah diakui secara internasional.
Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk menekan emisi karbon sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.
“Etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni,” jelas Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.