nasional

Soal Perbedaan Data Dana Pemda, Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Langsung Tanya ke BI

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Redaksi88.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan duduk bersama Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas polemik perbedaan data terkait dana simpanan pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Purbaya, urusan pengumpulan data bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. 

Ia hanya akan menggunakan data resmi yang bersumber dari bank sentral sebagai acuan utama.

“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulkan data. Saya cuma pakai data Bank Sentral saja,”  ujar Purbaya kepada wartawan pada Kamis 23 Oktober 2025. 

Baca Juga: Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik: Performa Andal, Desain Menawan, Harga Bersahabat

Minta Kepala Daerah Tanya Langsung ke BI

Purbaya juga menanggapi keberatan sejumlah kepala daerah terkait data dana simpanan Pemda yang disampaikan sebelumnya. 

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyarankan agar para kepala daerah tidak saling menuding, melainkan langsung mengonfirmasi kepada BI sebagai pihak yang menghimpun data tersebut.

“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin memantau semua rekening satu per satu,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas munculnya protes dari beberapa pemerintah daerah yang mengaku tidak memiliki dana mengendap sebesar nominal yang tercantum dalam data Kementerian Keuangan berdasarkan catatan BI.

Baca Juga: Redmi Note 14 vs POCO M7: Hp Harga 2 Jutaan yang Menggoda, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Soroti Dana Pemda di Giro

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti langkah beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat, yang menempatkan dana dalam bentuk giro. 

Menurutnya, kebijakan tersebut justru merugikan karena bunga giro jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” kata Purbaya.

Menteri keuangan itu menyebut penempatan dana di giro dapat menimbulkan sorotan dari lembaga audit negara. 

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB