Soal Perbedaan Data Dana Pemda, Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Langsung Tanya ke BI

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK.  (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.

Baca Juga: Review POCO M7: HP Harga 2 Jutaan dengan Performa Tangguh

Beda Data BI dan Kemendagri

Sebelumnya, polemik muncul setelah adanya perbedaan data antara BI dan Kemendagri terkait total dana simpanan Pemda di bank. 

Berdasarkan data per 30 September 2025, BI mencatat total simpanan pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.

Sementara, Kemendagri menyebut jumlahnya lebih kecil, yakni sekitar Rp215 triliun. Perbedaan data tersebut memicu kebingungan di kalangan publik dan kepala daerah.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X