nasional

Wow.. Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia, Ini Pasalnya

Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Wow.. Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia, Ini Pasalnya (Foto/Pixabay/Sergeitokmakov)

Redaksi88.com - Mogok massal bakal dilakukan oleh ribuan hakim se Indonesia dengan melakukan Gerakan Cuti Bersama. 

Rencana gerakan mogok massal hakim itu bakal dilakukan pada 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyi, pada Jumat (27/9/2024) menyebutkan bahwa gerakan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu komitmen seluruh hakim. 

Sebagai tindak lanjut guna memperjuangkan kesejahteraan, independensi, serta kehormatan lembaga peradilan yang ada di Indonesia.

Fauzan juga menyebutkan, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak yang akan diikuti ribuan hakim mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Fauzan menjelaskan, gaji dan tunjangan hakim semuanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012).

Namun, dalam regulasi yang ada memuat soal gaji dan tunjangan, yang mana sudah ditetapkan 12 tahun lalu sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini. 

Fauzan menambahkan, persoalan ini jelas merupakan langkah mundur dan nantinya akan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

Lanjut Fauzan, tanpa kesejahteraan yang memadai. Hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Sementara, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018. Secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terkait pengaturan penggajian hakim, sebut Fauzan.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB