Pasca Video Viral, Mahasiswa UTM ditetapkan Sebagai Tersangka

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 28 September 2024 | 12:19 WIB
Pasca Video Viral, Mahasiswa UTM ditetapkan Sebagai Tersangka.   (Foto/Net)
Pasca Video Viral, Mahasiswa UTM ditetapkan Sebagai Tersangka. (Foto/Net)

Redaksi88.com - Pasca video viral di medsos yang ditengarai melakukan penganiayaan pacarnya mahasiswa UTM berisial A, kini ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Terungkap, tersangka bernama Achmad Fikri Islamuddin melakukan penganiayaan terhadap pacarnya (Korban) lantaran tidak lagi dipanggil dengan sebutan 'sayang'.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya pada Selasa (24/9) mengatakan, pihaknya telah menetapkan Achmad Fikri Islamuddin sebagai tersangka dan proses hukumnya berlanjut.

Lanjut Febri, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di lebam sekujur tubuhnya. Tersangka tidak hanya memukuli korban, akan tetapi juga mencakar serta menggigit korban.

Febri menambahkan, motif tersangka bermula pada saat menghubungi korban tapi tidak direspons. Tersangka lalu mendatangi kos-kosan korban dan emosi. Karena korban tidak lagi memanggil tersangka dengan kata 'sayang' sehingga membuat tersangka tersulut emosi.

Sambung Febri, tersangka dengan korban berpacaran sudah 1,5 tahun, korban belakangan ini cuek kepada tersangka karena tidak pernah lagi menyapa dengan sebutan 'sayang' dan akhirnya memicu kemarahan tersangka kepada korban.

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X