REDAKSI88.com, Jakarta- Sebagai penjaga amanat konstitusi, Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam pemajuan budaya.
Pasal ini, yang juga menjamin kebebasan masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya serta melestarikan bahasa daerah, menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa.
Baca Juga: Tragedi Penganiayaan di Desa Tanjung Dalam, Amarah Berujung Penjara
Dalam acara Talkshow Refleksi 12 Tahun Konvensi 2005 UNESCO di Indonesia yang digelar pada Senin pagi, 25 November 2024, Fadli Zon menyoroti visi besar bangsa terkait kebudayaan.
"Pasal 32 UUD 1945 menunjukkan visi luar biasa dari para pendiri bangsa. Di tahun 1945 mereka sudah berpikir jauh ke depan tentang pemajuan kebudayaan. Ini sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang tidak hanya fokus pada politik dan ekonomi, tetapi juga karakter budaya," ujar Fadli Zon di Jakarta.
Didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Fadli menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya luar biasa harus memberikan tempat yang semestinya bagi kebudayaan.
Baca Juga: Heboh Pria Bangkit dari Kremasi Menggegerkan India
"Kita adalah mega-diversity. Indonesia menyumbang 10 persen dari bahasa dunia. Ini bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Ini adalah national treasure kita," tegasnya.
Kontribusi dan Langkah Nyata
Selama lebih dari satu dekade, Indonesia telah melaporkan perkembangan implementasi Konvensi 2005 UNESCO sebanyak tiga kali, pada 2016, 2020, dan 2024.
Editor Senior LPE Indonesia 2024, Prof. Aman Wirakartakusumah, dalam rekaman video dari Tiongkok, menjabarkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, seperti pengembangan kebijakan tata kelola kebudayaan dan ekonomi kreatif.
"Kementerian Kebudayaan secara konsisten memberikan dukungan finansial melalui program Dana Indonesiana kepada para seniman dan pelaku budaya untuk melindungi dan mempromosikan keragaman ekspresi budaya," jelas Prof. Aman.
Ia juga menekankan penguatan peran kebudayaan dalam rencana pembangunan nasional berkelanjutan, serta inklusivitas bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan generasi muda.