Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Di sisi lain, pada tanggal yang sama, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Tanggal 29 November dipilih karena pada hari ini pada tahun 1947, Resolusi 181 (II) PBB diadopsi, yang berisi rencana pemisahan Palestina dan pembentukan negara Israel.
Namun, resolusi ini menjadi awal dari serangkaian tragedi panjang bagi rakyat Palestina yang hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Resolusi tersebut seharusnya membuka jalan menuju perdamaian, tetapi malah menciptakan ketegangan yang tak berkesudahan, dengan penderitaan rakyat Palestina yang terus berlangsung.
Konflik Israel-Palestina bukan sekadar soal perebutan wilayah, tetapi juga tentang hak-hak dasar manusia yang telah dirampas selama puluhan tahun.
Rakyat Palestina terus berjuang untuk hak-hak mereka, hak untuk hidup dengan damai, hak untuk kembali ke tanah air mereka, serta hak untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Namun, kenyataannya mereka masih hidup di bawah pendudukan, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian dan kesulitan.
Tanggal 29 November menjadi pengingat bagi dunia bahwa perjuangan rakyat Palestina untuk kemerdekaan dan keadilan masih jauh dari akhir.
Hari Solidaritas ini bukan hanya sekedar mengenang sejarah yang kelam, tetapi juga seruan bagi masyarakat internasional untuk terus menuntut hak-hak yang telah terampas dari rakyat Palestina.
Di tengah ketegangan yang terus berlangsung, dunia tidak boleh melupakan penderitaan mereka, dan harus terus memperjuangkan hak rakyat Palestina untuk hidup dalam kedamaian, tanpa ketakutan akan kekerasan dan pengusiran.
Peringatan ini menjadi panggilan moral bagi seluruh umat manusia untuk lebih peduli terhadap penderitaan sesama, dan untuk mendesak solusi yang adil dan permanen bagi konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade ini.***