REDAKSI88.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Selain itu, beberapa ruangan pejabat di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/12) malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan ruang kerja Risnandar yang memiliki pintu putih disegel dengan tanda bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Selain itu, ruangan transit Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga ikut disegel.
Baca Juga: Kabar Baik untuk UMKM! Prabowo Subianto Ringankan Beban dengan Penghapusan Utang Macet
Situasi di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan, sementara beberapa pegawai terlihat di area informasi dan penjagaan.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Risnandar, Sekda, dan sejumlah pejabat lainnya diketahui menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait siapa saja yang turut terjaring dalam OTT tersebut.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," ujar Johanis.
Baca Juga: Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ringankan Beban Masyarakat Jelang Nataru 2025
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Status hukum mereka akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah proses pemeriksaan selesai.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," jelas Ghufron seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (3/12).
Meski belum ada pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan Risnandar, tindakan KPK ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah.
Baca Juga: Waspada! Ciri-ciri Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan