nasional

Sri Mulyani Menegaskan Kebijakan Prabowo Soal PPN 2025: "PPN TIDAK NAIK!"

Rabu, 1 Januari 2025 | 13:56 WIB
Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Foto Bareng Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto/Instagram.com/@smindrawati)

REDAKSI88.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun.

"PPN TIDAK NAIK…!" kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1). 

Baca Juga: Presiden Prabowo Disambut Meriah Oleh Masyarakat Usai Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

"Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan," sambungnya.

Lewat unggahan tersebut, Sri Mulyani mengatakan Prabowo mengumumkan kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021. Sejumlah poin dalam kebijakan tersebut menyatakan seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, maka akan tetap bebas PPN atau PPN 0persen  sesuai PP 49/2022.

"Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen - TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11 persen)," sambung Sri Mulyani.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN

Selain itu, ia menegaskan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya berlaku bagi barang mewah seperti kapal dan pesawat pribadi.

"Barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022," tutur Sri Mulyani.

"Seperti: Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga diatas Rp.30 miliar; kendaraan bermotor mewah," tambahnya.

Baca Juga: RPJMN 2025-2029: Target Ambisius untuk Kemiskinan Nol dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pemerintah juga menyatakan seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024, akan tetap berlaku.

Sri Mulyani merinci paket stimulus yang dimaksud mencakup bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kemudian, bantuan itu juga berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah. Mereka akan berikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025.

Baca Juga: Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Rampok Ratusan Triliun, Vonisnya kok Hanya Sekian Tahun

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB