Sri Mulyani Menegaskan Kebijakan Prabowo Soal PPN 2025: "PPN TIDAK NAIK!"

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 1 Januari 2025 | 13:56 WIB
Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Foto Bareng Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto/Instagram.com/@smindrawati)
Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Foto Bareng Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto/Instagram.com/@smindrawati)

"PPh final 0,5 persen dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan," tambah Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menyebut pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5 persen. Kemudian, bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen juga tetap berlaku pada sektor padat karya selama 6 bulan. 

"Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Pada unggahan itu, ia juga mengucapkan selamat tahun baru 2025 dan mengajak semua elemen bangsa untuk tetap semangat membangun negara.

"Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera," tegas Sri Mulyani dengan menyematkan tiga emoji api dan tiga emoji bendera Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X