“Ada satu membawa sajam dan provokator yang kita amankan” sahutnya dengan menjelaskan bahwa mereka yang diamankan bukanlah warga sini (Sidosari).
Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi.
“Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya.***