Ironi Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp ‘Orang orang Senang'

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 11 Maret 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi foto - Ironi Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp ‘Orang orang Senang' (Freepik / jcomp)
Ilustrasi foto - Ironi Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp ‘Orang orang Senang' (Freepik / jcomp)

Redaksi88.com Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Yang mengejutkan, para tersangka diduga berkomunikasi melalui grup WhatsApp bernama "Orang orang Senang", sebuah ironi mengingat kasus ini merugikan negara hingga Rp193,7 miliar per tahun.

Baca Juga: Terungkap! Para Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp ‘Orang Orang Senang’, Ini Kata Kejagung

Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan, enam di antaranya berasal dari lingkungan PT Pertamina, yakni:

 

  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI
  • Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

 

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai broker dalam transaksi impor minyak, yaitu:

Baca Juga: Minyakita Tak Hanya ‘Disunat’ Takarannya, Polisi Temukan Produk Palsu di Pasaran

 

  • Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

 

Dalam penyelidikan, Kejaksaan Agung menemukan bahwa para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah.

Tindakan ini memungkinkan mereka memperoleh keuntungan pribadi secara ilegal melalui markup harga dan pemberian komisi ilegal dalam transaksi tersebut.

Keberadaan grup WhatsApp "Orang orang Senang" menambah dimensi baru dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami apakah ada bukti komunikasi yang mengarah pada perencanaan atau koordinasi aksi korupsi dalam grup tersebut.

Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Imbau Pedagang Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X