Mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek Bengkulu Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 14 Maret 2025 | 00:03 WIB
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto.  (Istimewa)
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto. (Istimewa)

REDAKSI88.com - Dalam rangka menyambut mudik Lebaran 2025, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menyiapkan personel untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, mengungkapkan bahwa gelar pasukan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Maret 2025 untuk mengoptimalkan pengamanan.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar memastikan keamanan anak-anak sekolah saat mudik, dengan pengawalan dari anggota keluarga guna menghindari risiko di perjalanan.

Baca Juga: Polres Bengkulu Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Pererat Sinergi untuk Ramadhan yang Aman

Selain itu, Kapolres mengimbau pemudik untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan menjaga kesehatan agar perjalanan berjalan lancar serta tiba dengan selamat di kampung halaman.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan aman, sehingga bisa bersilaturahmi dengan keluarga dengan tenang," ujarnya. Kamis (13/3/2025). 

Polres Bengkulu Utara juga memperketat pengamanan dengan menyiapkan personel di pos pengamanan serta lokasi rawan tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Mengapa Hanya Dia yang Jadi Terdakwa

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres dan Polsek Bengkulu Utara membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat secara gratis selama mudik.

"Bagi masyarakat yang mudik, kendaraan bisa dititipkan di Polres atau Polsek. Kami siap menerima dan layanan ini sepenuhnya gratis," pungkas Kapolres.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X