THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Gaji ASN Mulai April Dibayar Tiap Tanggal 1 Meski Libur

Nidi Hartono, Redaksi88
- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:44 WIB
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi).  (Istimewa)
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi). (Istimewa)

REDAKSI88.com, LAMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Rabu (19/3/2024).

Secara simbolis, THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa.

Ia mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Baca Juga: Satres Narkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Narkoba dengan 19 Tersangka: Simak Rincian Lengkapnya

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR, termasuk 2 pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 PNS, dan 629 PPPK.

"Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, PNS dan PPPK juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen, naik dari sebelumnya 50 persen.

Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Sidak Pasar Purwodadi, Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri

"Tahun ini jumlahnya saya naikkan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi di hadapan ratusan perwakilan ASN.

THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai dicairkan hari ini.

Bupati Egi berharap THR menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK.

Baca Juga: Menpan RB Buka Suara Soal Nasib CASN 2024 yang Terlanjur Resign: Untuk CASN ada Waktu Menunggu

"Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja," pesannya.

Kepala BPKAD Wahidin Amin menambahkan, mulai 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dilakukan setiap tanggal 1, meski tanggal merah.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X