RPJMD Jadi Prioritas! Bupati ASA Instruksikan OPD Perkuat Program Pro-Rakyat

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 10 April 2025 | 14:51 WIB
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA).  (Istimewa)
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA). (Istimewa)

REDAKSI88.com - Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara mempercepat realisasi pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Forum konsultasi publik digelar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda di Ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara, Rabu (9/4/2025).

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA) menekankan pentingnya perencanaan berkualitas yang berfokus pada pengurangan beban masyarakat dan perkuat program pro rakyat

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Tunda Penerapan Tarif Impor untuk 75 Negara Kecuali China, Tetap Berlakukan Tarif 10 persen Termasuk untuk Indonesia

"Kita hari ini bersama jajaran OPD dan Forkopimda memulai langkah besar dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. Saya menekankan agar perencanaan nantinya bisa mengurangi beban masyarakat," tegas Arie.

Bupati meminta OPD memetakan isu krusial, termasuk, peningkatan infrastruktur, elayanan kesehatan, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

"OPD harus punya target 5 tahun ke depan agar program berdampak langsung bagi masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini 3 Provinsi yang Bebas Denda Tunggakan

Arie meminta OPD menyelaraskan RPJMD dengan empat visi prioritas kepemimpinannya bersama Wabup H. Sumarno.

Target ini adalah percepatan pembangunan inklusif, peningkatan kesejahteraan sosial, pembangunan terpadu, dan pelayanan publik yang efisien.

"Saya berharap empat prioritas visi 'Mahabbah' bisa diwujudkan untuk memajukan Bengkulu Utara," pungkasnya.

Dokumen RPJMD ini akan menjadi panduan pembangunan selama lima tahun mendatang, dengan penekanan pada outcome yang langsung dirasakan masyarakat.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X