Polisi Temukan Korban Baru, Ungkap Modus Serupa dalam Kasus Priguna Anugerah yang Masih Berstatus Pasien RSHS

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 11 April 2025 | 19:30 WIB
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. (x.com/walaweleukeras)
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. (x.com/walaweleukeras)

REDAKSI88.com – Penyidikan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus berkembang.

Polisi kini telah mengidentifikasi dua korban tambahan yang mengaku menjadi sasaran tindakan tak senonoh dokter tersebut.

Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kesamaan pola dan modus operandi yang digunakan Priguna terhadap kedua korban baru ini.

"Modusnya sama, yaitu dengan dalih melakukan analisis anestesi dan uji alergi obat bius," jelas Surawan dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Soal Alur Pelayaran Kritis di Pulau Baai, Ini Permintaan Bupati ASA kepada Kemenhub

Kejadian terhadap kedua korban ini terjadi pada tanggal berbeda, yakni 10 dan 16 Maret 2025. Keduanya merupakan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, berusia 21 dan 31 tahun.

"Korban dibawa ke tempat yang sama," tegas Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih di lingkungan rumah sakit.

Temuan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap polisi sehari sebelumnya, Kamis (10/4/2025). Saat itu, Surawan menyebut selain korban berinisial FH yang sudah melapor, terdapat dua korban lagi.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ujar Surawan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Dokter Residen yang Bius dan Rudapaksa Anak Pasien RSHS: Kami Akan Perkuat Dengan Forensik

Polisi menyatakan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum salah satu korban. Meski laporan resmi belum dibuat, komunikasi telah dilakukan untuk mempersiapkan langkah hukum setelah libur Lebaran.

"Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya," tambahnya.

Modus Priguna terhadap kedua korban baru ini ternyata mirip dengan yang dialami FH. Pelaku membius korban dengan alasan pemeriksaan medis sebelum melakukan kejahatan.

"Modusnya sama," tegas Surawan.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X