REDAKSI88.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara sedang menyelidiki dugaan gratifikasi terkait pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Salah seorang pegawai Dinkes Bengkulu Utara berinisial NR selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku telah diperiksa oleh penyidik Kejari.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara Disorot Jaksa
"Benar, saya sudah dipanggil penyidik Kejari Bengkulu Utara satu kali," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Seorang sumber lain di lingkungan Dinkes, yang enggan disebutkan namanya, juga mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Iya, kami dengan teman-teman lainnya dipanggil oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan pemotongan anggaran," ungkapnya.
Baca Juga: Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Fakta atau Sekadar Isu?
Untuk diketahui, diduga, praktik pemotongan tidak hanya terjadi di satu bidang, melainkan merata di beberapa sektor dengan persentase mencapai 15%.
Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diduga melakukan pemotongan tambahan sebesar 5% dari total anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bengkulu Utara masih dalam upaya konfirmasi.***
Artikel Terkait
Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Bill Gates di Istana Merdeka, Jemput Sejak Turun dari Kendaraan
IFG Gaungkan Literasi Keuangan Lewat Program Campus Visit, Tingkatkan Wawasan Mahasiswa di 13 Universitas Ternama di Indonesia
Bayi Meninggal Dunia Usai Persalinan, Seorang Ayah Lakukan Aksi Demo Sendirian di RSUD Karawang
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Kehormatan untuk Bill Gates: Jasanya untuk Kemanusiaan Luar Biasa
Update Kunjungan Bill Gates ke Indonesia, Sebut Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Tanah Air
Usai Intip Langsung Program Makan Bergizi di Sekolah, Bill Gates Apresiasi Manfaatnya untuk Ibu Hamil-Menyusui