Viral Acungan Jempol Ketua Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Pemerasan, Anindya Bakrie: Kegaduhan yang Tak Perlu

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 18 Mei 2025 | 20:00 WIB
Ketua Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus pemerasan, Muhammad Salim.  (X.com / @BillRay2019)
Ketua Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus pemerasan, Muhammad Salim. (X.com / @BillRay2019)

Redaksi88.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan imbas video viral meminta  jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chengda, sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Momen penetapan tersangka itu menjadi sorotan publik setelah Salim terekam kamera mengacungkan jempol saat digiring ke Mapolda Banten pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ia tampak bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, Sita 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi

Dalam proses penahanan, Salim tidak sendiri. Ia digiring bersama dua tersangka lain, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri. Ketiganya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Terkini, Ketum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, turut angkat bicara terkait kasus tersebut. 

Ia menegaskan bahwa Kadin mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Indonesia Terkena Dampak Turbulensi Asuransi Global, Ancaman Diprediksi Berlanjut

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata Anindya dalam pernyataan resminya, Minggu, 18 Mei 2025.

Sebagai bentuk respons cepat, Kadin Indonesia telah memberhentikan sementara para pengurus yang terlibat dalam kasus ini.

"Secara internal, Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat pemalakan," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Akui Tak Lagi Muda, Ungkap Misi Besar Tinggalkan Warisan Terbaik untuk RI

Anindya juga menyayangkan viralnya kasus ini di media sosial yang menurutnya menimbulkan keresahan publik.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," tukasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X