Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Media Sosial: 6 Pelaku Diamankan, Berasal dari Jawa dan Sumatera

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.  (Dok. Polres Ternate)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Dok. Polres Ternate)

Redaksi88.com – Kasus grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Sebelumnya diketahui, grup tersebut diduga menjadi wadah diskusi yang mengarah pada tindakan asusila yang tidak layak dikonsumsi publik.

Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yakni 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak Baru Gantikan Suryo Utomo, Ini Profil dan Riwayat Pendidikannya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa enam orang pelaku telah ditangkap dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah. "Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologi dan Ancaman Hukumannya

Menurut Erdi, keenam pelaku yang diamankan berperan sebagai admin dan anggota aktif grup. 

Mereka terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Stroke Hemoragik? Pendarahan Otak yang Bisa Mengancam Jiwa, Ketahui Penyebab dan Gejalanya

Erdi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif dari tim siber Polri yang terus berupaya menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X