REDAKSI88.com – Proses pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut. Kini, Bareskrim Polri turut menanggapi dengan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai.
Baca Juga: Menteri Bahlil Minta Masyarakat Lebih Hati-Hati Menyikapi Foto Viral Dugaan Kerusakan Raja Ampat
"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan," ujar Nunung saat ditemui media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11 Juni 2025).
Meski enggan merinci lebih jauh, Nunung menegaskan bahwa penyelidikan berkaitan dengan empat IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang telah dicabut oleh pemerintah.
Dia menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan temuan di lapangan.
Baca Juga: 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Izinnya, Berisiko Tindak Pidana
"Pasti (dilakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," jelasnya.
Nunung juga mengakui bahwa aktivitas pertambangan selalu berdampak pada kerusakan lingkungan. Namun, dia menegaskan bahwa ada kewajiban reklamasi yang harus dipenuhi pengusaha untuk memulihkan ekosistem.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Menurut Menteri Bahlil
"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya," tuturnya.
"Hanya makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Soroti Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Bahlil Klaim Izin Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat Dikeluarkan Sebelum Masa Jabatannya
Bahlil Kunjungi Pulau Gag, Warga Minta Operasional Tambang Nikel Dilanjutkan
KLHK Bongkar Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Dua Perusahaan Disegel
Kronologi Lengkap Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Menurut Menteri Bahlil
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Izinnya, Berisiko Tindak Pidana