REDAKSI88.com – Setelah aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap empat wanita yang diduga bagian dari komplotan pencurian lintas provinsi. Mereka beraksi di sebuah swalayan di Kota Kediri, menjarah dompet korban dengan modus yang terstruktur.
Keempat tersangka berinisial D (60) asal Surabaya, M (49) dari Tuban, SS (32) asal Gorontalo, dan NI (50). Mereka diamankan di wilayah Surabaya oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi viral di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam konferensi pers, Minggu, 15 Juni 2025.
Investigasi polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran khusus. Dalam video viral tersebut, NI dan D mengapit korban dari samping, sementara M mendekat untuk mengalihkan perhatian. Adapun SS bertugas mengawasi situasi sekitar.
"NI melihat korban mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dompet," papar AKP Cipto.
Usai berhasil mencuri, keempat pelaku sempat berpindah ke Kediri Mall untuk melanjutkan aksinya. Polisi menyebut komplotan ini kerap beroperasi secara berpindah-pindah, meliputi Surabaya, Kediri, Madiun, Solo, hingga Yogyakarta.
"Komplotan berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kediri," tambah AKP Cipto.
Barang bukti yang disita polisi meliputi dompet korban, tas ransel hitam, serta rekaman CCTV. Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.***
Artikel Terkait
KBRI Tehran Keluarkan 7 Imbauan Penting bagi WNI di Iran Menyusul Memanasnya Konflik Iran dan Israel
Dituding Telantarkan Jemaah Haji Kloter Kertajati 01 karena Delay 6 Jam, Petugas Haji Beri Klarifikasi Begini
Prabowo Langsung Turun Tangan Terkait Sengketa 4 Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut, Keputusan Akan Segera Diambil
Yusril Ungkap Alasan Hambali Tak Diizinkan Pulang ke Indonesia Usai Bebas dari Penjara Guantanamo
MUI Kutuk Keras Serangan Israel ke Teheran, Serukan Perlawanan Global
Penembakan Brutal di Villa Mewah Bali: WNA Australia Tewas, Polisi Selidiki Aksi Dua Pria Bersenjata