Polisi Ungkap Modus Fake BTS Bobol Rekening, 15 Ribu SMS Phishing Dikirim dari Malaysia

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 25 Juni 2025 | 21:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS.  (Instagram.com / @poldametrojaya)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Instagram.com / @poldametrojaya)

Redaksi88.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber yang menggunakan perangkat Fake BTS (base transceiver station palsu) untuk membobol rekening bank milik korban.

Dua warga negara Malaysia, masing-masing berinisial OKH (53) dan CY (29), ditangkap setelah ketahuan men‐”blast” ribuan SMS phishing yang mencatut nama sejumlah bank besar di Indonesia.

“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta," ucap Kepala Sub Bidang Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu 25 Juni 2025. 

Baca Juga: Update Evakuasi Pendaki Brasil di Gunung Rinjani: Proses Dilanjutkan Rabu Pagi

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sosok buronan asal Malaysia berinisial LW (35) yang mengendalikan operasinya dari luar negeri. 

LW memerintahkan OKH dan CY menyebarkan lebih dari 15 ribu SMS palsu berisi tautan jebakan kepada calon korban di wilayah Jakarta.

Pesan singkat itu dikemas seolah-olah dikirim resmi oleh bank, lengkap dengan peringatan kedaluwarsa poin reward atau verifikasi akun. 

Baca Juga: Wamen Polkam Sebut 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Klaim Sebagian Enggan Dievakuasi

Begitu korban mengeklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs tiruan untuk mengambil user ID, PIN, hingga OTP, lalu menguras saldo rekening.

“Sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” tutur Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Salah satu korban, AEF, bahkan sampai kehilangan uang Rp100 juta setelah tertipu tautan yang mengatasnamakan Bank BCA.

Baca Juga: Istana Tanggapi Ramainya Serbuan Netizen ke Medsos Prabowo, Gegara Insiden Pendaki Brasil Jatuh di Rinjani

Polisi menyita antena pemancar, empat ponsel, receiver Novotel, kartu perdana Indonesia, dan aplikasi Super Silver APK LGT. 

Perangkat itu dipasang di dalam mobil yang digunakan sambil berkeliling ke lokasi padat, agar sinyal jebakan menjangkau lebih banyak ponsel.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X