Redaksi88.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara usai mendengar tuntutan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Hasto mengimbau seluruh kader dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang," ujar Hasto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.
Hasto juga menegaskan bahwa ia telah mengkalkulasi risiko politik dari sikap yang ia ambil ini.
Ia juga bicara soal independensi penegakan hukum yang dianggapnya kerap mendapat intervensi kekuasaan.
"Percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi," tutur Hasto.
"Percayalah bahwa kebenaran akan menang," imbuhnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto.
Hasto dinilai bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta turut menghalangi proses penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa dalam pembacaan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: Kemenhub Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Jaksa juga menuntut agar Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Artikel Terkait
Beda 1 Hari, Cek Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Puan Maharani Sebut Pimpinan Parpol Akan Bertemu Usai Putusan MK Pisahkan Pemilu
Kemenhub Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Menambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Perairan Selat Bali