Redaksi88.com – Istana Kepresidenan resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih leluasa dalam mengadakan berbagai kegiatan perayaan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Puji Prabowo Usai Beri Abolisi ke Tom Lembong, Sindir Balik Ferry Irwandi
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia menambahkan, libur tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong semangat nasionalisme serta memperkuat optimisme masyarakat setelah merayakan Hari Kemerdekaan.
"Hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," tegasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Dapat Abolisi dari Prabowo
Meski demikian, Juri tidak secara rinci menjelaskan apakah tanggal 18 Agustus 2025 tersebut akan dikategorikan sebagai libur nasional atau cuti bersama. Status resminya masih belum dijelaskan secara tegas.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Ketentuan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Selain kebijakan hari libur, sebelumnya pemerintah juga menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan peringatan HUT ke 80 RI.
Surat edaran itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Artikel Terkait
Laba Asuransi Jiwa Capai Rp5,3 Triliun di Kuartal I 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Asuransi Nasional
Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Dapat Abolisi dari Prabowo
Deddy Corbuzier Puji Prabowo Usai Beri Abolisi ke Tom Lembong, Sindir Balik Ferry Irwandi