Indonesia Menang Gugatan di WTO, Uni Eropa Didesak Cabut Bea Masuk

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 25 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.  (ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)

Redaksi88.com – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa dagang internasional. 

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk terhadap biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan countervailing duties atau bea masuk imbalan atas produk biodiesel Indonesia. 

Kebijakan tersebut dinilai merugikan eksportir nasional sekaligus melanggar ketentuan WTO.

Baca Juga: Sorotan Khusus: Facebook Ditinggalkan, TikTok Jadi Primadona Warga RI, YouTube Digandrungi Gen X di 2025

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyesuaikan aturan sekaligus mencabut bea masuk yang dinilai melanggar Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Terkini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik keputusan WTO itu seraya mendesak Uni Eropa harus segera mematuhi putusan dengan mencabut bea masuk biodiesel RI.

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga dalam keterangan resmi Kementerian Perekonomian, Minggu, 24 Agustus 2025.

Baca Juga: Ekonom: Revolusi AI di Ambang Peluang sekaligus Ancaman Nyata bagi Masa Depan Karier Gen Z

"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.

Airlangga menambahkan, Indonesia kini menunggu langkah Uni Eropa menanggapi putusan WTO tersebut. pemerintah berharap bea masuk yang dianggap tidak adil itu segera dicabut.

Menurutnya, kemenangan ini adalah buah dari proses panjang diplomasi perdagangan Indonesia. 

Baca Juga: JMSI Perkuat Diplomasi Media, Siap Teken MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel sekaligus memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar global.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X