Cegah Defisit-Gagal Bayar, BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran Tahun 2025

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 12 November 2024 | 12:23 WIB
Cegah Defisit-Gagal Bayar, BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran Tahun 2025 (Foto/Arsip Bpjs Kesehatan)
Cegah Defisit-Gagal Bayar, BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran Tahun 2025 (Foto/Arsip Bpjs Kesehatan)

Redaksi88.com - BPJS Kesehatan terancam defisit dan gagal bayar jika tidak segera melakukan pembenahan. Ketimpangan antara pengeluaran dan pendapatan dari premi dan iuran peserta terjadi sejak 2023 tahun lalu.

"2026 (potensi gagal bayar), makanya kan 2025 mau disesuaikan,"ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Perbedaan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan bagi penerima manfaat berpotensi menimbulkan defisit anggaran yang signifikan.

Baca Juga: Trump Puji Prabowo, Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!

Menaikkan iuran menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan guna memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Hampir 70 persen peserta BPJS Kesehatan itu kelas 3, jadi kan sudah nggak sesuai antara iuran dan kontribusi yang seharusnya," jelas Mahlil Ruby selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan.

Mahlil menjelaskan bahwa stagnannya premi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan kelas peserta yang relatif rendah. Banyak peserta JKN kelas 3 dengan penghasilan yang cenderung stagnan, sehingga iuran mereka tidak cukup untuk menutup biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat.

Baca Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasi Kesepakatan Kerja dengan Media

Selain itu, sejumlah Pemerintah Daerah memiliki utang premi dalam jumlah besar. Ditambah lagi, peningkatan kasus penyakit kronis di masyarakat turut mendorong tingginya biaya pelayanan kesehatan.

"Jika kita tidak mengambil kebijakan apapun, maka pada 2025 atau 2026, aset BPJS Kesehatan bisa saja negatif," pungkas Mahlil.***

Baca Juga: Hari Ini, Audiensi PT Agricinal dan Warga Bumi Pekal, Sikap Tegas Pj Bupati Bengkulu Utara Dinantikan

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X