Prabowo Tegas Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 15 November 2024 | 09:14 WIB
Para Menteri Kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunaawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Konferensi Pers  Pencegahan Penyelundupan (Foto/Istimewa)
Para Menteri Kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunaawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Konferensi Pers Pencegahan Penyelundupan (Foto/Istimewa)

 

REDAKSI88.com, Jakarta - Aparat hukum dan Ditjen Bea dan Cukai bersinergi amankan kepabeanan dan cukai, lakukan 31.275 penindakan penyelundupan sejak Januari hingga November 2024.

Langkah ini merupakan komitmen mendukung misi Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, menegaskan kepastian hukum dan keadilan bagi perekonomian negara.

Sinergi dilakukan bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan lembaga terkait dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, memperkuat pengawasan perdagangan.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Pj Bupati Bengkulu Utara Tuntaskan Konflik Panas Warga Pekal dengan PT Agricinal

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.

"Sejak awal tahun 2024 ini, DJBC telah lakukan 31.275 penindakan, amankan barang senilai Rp6,1 triliun," kata Sri Mulyani. Kamis (14/11). 

Dari total penindakan DJBC, 12.490 kasus adalah impor, mendominasi sektor tekstil dan produk tekstil, dengan total nilai barang mencapai Rp4,6 triliun.

Baca Juga: Pj Bupati Bengkulu Utara Turun Gunung Temui Warga Pekal Selesaikan Konflik Agraria PT Argricinal

Penindakan bidang ekspor tercatat sebanyak 382 kasus dengan nilai barang Rp255 miliar, didominasi flora dan fauna, sebagai komoditas utama.

Sebanyak 178 penindakan terkait fasilitas kepabeanan dengan nilai barang Rp38 miliar, sektor tekstil dan produk tekstil juga mendominasi.

Di bidang cukai, terdapat 18.255 penindakan dengan nilai barang Rp1,1 triliun, di mana rokok menjadi komoditas utama, mencapai 710 juta batang.

Baca Juga: Laga Krusial Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Lengkapnya!

Dari seluruh penindakan, 183 kasus penyidikan dilaksanakan DJBC dengan 193 orang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Sri Mulyani juga melaporkan, sinergi dalam Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil melakukan 283 penindakan dari tanggal 4 hingga 11 November 2024.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X