REDAKSI88.com, Jakarta- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran barang ilegal.
Dalam operasi terkini, mereka berhasil menyita 289 unit telepon selular (ponsel) dari berbagai merek, termasuk 102 unit produk Apple, yang di antaranya terdapat model terbaru iPhone 16. Nilai barang sitaan ini ditaksir mencapai Rp 714 juta.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi.
"Sebanyak 102 unit ponsel dan tablet produk Apple, termasuk iPhone 16, ditemukan dalam pengiriman dari Batam menuju Jakarta," ujarnya pada Jumat (29/11/2024).
Askolani menambahkan, produk-produk Apple tersebut kini telah berstatus sebagai barang yang dikuasai oleh negara.
"Total ponsel yang disita mencapai 289 unit dari berbagai merek. Barang-barang ini terindikasi kuat melanggar peraturan yang berlaku dan berpotensi merugikan negara," tegasnya.
Penindakan ini, menurut Askolani, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyelundupan dan melindungi pasar domestik dari ancaman barang ilegal.
Operasi serupa juga dilakukan untuk menjaga keadilan perdagangan dan melindungi konsumen dari risiko produk yang tidak sesuai standar.
Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap jalur distribusi rawan seperti Batam, yang sering menjadi pintu masuk barang-barang ilegal.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menjaga integritas sistem perdagangan dan memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Askolani.
Artikel Terkait
ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Dunia Terbelah
Panduan Epik Verval Ijazah di Info GTK untuk Pendaftaran PPPK 2024: Langkah Praktis, Sesuai Aturan, dan Bebas Masalah!
Panduan Lengkap Cara Login Info GTK 2024, Kunci Validasi Data dan Pendaftaran PPPK untuk Para Guru
Peringatan Hari-Hari Penting 30 November 2024, Simak Disini!
Hari-hari Besar dan Peringatan Penting pada 30 November, Sebuah Renungan Sejarah yang Tak Terlupakan
Pemerintah Desa Pasar Sebelat Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara