Prabowo Perintahkan Erick Thohir Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 persen Selama Nataru

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:50 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Istimewa)
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Tangerang - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan harga tiket pesawat turun sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Arahan tersebut juga mencakup larangan kenaikan harga tiket kereta api dan transportasi laut guna menjaga kenyamanan serta daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi, Lagi-lagi PT Agricinal Tidak Dapat Membuktikan Dokumen IUP dan HGU

"Saya diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga tiket transportasi udara tetap turun 10 persen saat Nataru. Selain itu, Presiden juga meminta untuk tidak ada kenaikan terhadap harga tiket kereta api dan transportasi laut selama Nataru," ujar Erick saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (20/12).

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Erick mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. 

Ia memastikan bahwa penurunan harga tiket pesawat dapat berjalan sesuai rencana, meski volume penumpang di bandara mencapai puncaknya.

Baca Juga: Guncang Panggung Diplomasi! Prabowo Sorot Ketidakadilan HAM, Serukan Kebebasan Palestina dari Jantung Kairo

"Sesuai arahan Pak Presiden bahwa penurunan harga tiket pesawat 10 persen itu masih terkendali. Kapasitas 8 juta penumpang di bandara masih longgar, meskipun hari ini ada peak 180 ribu penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Erick.

Erick juga menegaskan kesiapan transportasi darat dan laut selama Nataru. Ia memastikan tidak akan ada kenaikan harga tiket untuk kereta api maupun kapal laut agar masyarakat tetap dapat bepergian dengan nyaman.

Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi, Lagi-lagi PT Agricinal Tidak Dapat Membuktikan Dokumen IUP dan HGU

"Tidak ada kenaikan harga tiket baik untuk kereta api maupun kapal laut," tambahnya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan mudah, tanpa beban biaya transportasi yang memberatkan.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X