REDAKSI88.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024 mencapai angka fantastis yakni Rp310,61 triliun, 7,88 juta dolar Amerika Serikat (AS), dan 58,135 kilogram emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan data tersebut dalam laporan akhir tahun.
Baca Juga: Kedai Kopi di Bandar Lampung Ambruk, Pengunjung Alami Luka Ringan
Sepanjang 2024, Kejagung telah menangani 2.316 perkara korupsi pada tahap penyelidikan, 1.589 perkara pada tahap penyidikan, 2.036 perkara pada tahap penuntutan, dan mengeksekusi 1.836 perkara.
"Kemudian ada pula upaya hukum banding sebanyak 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan peninjauan kembali sebanyak 59 perkara pada tindak pidana korupsi," kata Harli, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/1).
Baca Juga: Harga BBM Non subsidi Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya!
Rincian Kasus dan Kerugian Negara
Kerugian negara terbesar berasal dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, dengan nilai kerugian mencapai Rp300 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Menegaskan Kebijakan Prabowo Soal PPN 2025: PPN TIDAK NAIK!
Kasus lainnya mencakup:
- Dugaan korupsi proyek Besitang-Langsa senilai Rp1 triliun.
- Penyalahgunaan wewenang dan penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam, dengan kerugian Rp1,07 triliun dan 58,135 kilogram emas.
- Pengelolaan komoditas emas tahun 2010-2022 dengan kerugian Rp24,58 miliar.
- Kasus Duta Palma yang merugikan negara Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS.
- Dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023 dengan kerugian Rp400 miliar.***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN
Presiden Prabowo Disambut Meriah Oleh Masyarakat Usai Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Sri Mulyani Menegaskan Kebijakan Prabowo Soal PPN 2025: "PPN TIDAK NAIK!"
Harga BBM Non subsidi Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya!
Kedai Kopi di Bandar Lampung Ambruk, Pengunjung Alami Luka Ringan