REDAKSI88.com, LAMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, Kamis (16/1/2025).
Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat utama Pemkab Lampung Selatan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes
Penetapan ini merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan atas hasil Pilkada serentak 27 November 2024. Pasangan ini meraih 329.124 suara sah atau 67,66% dari total suara.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi menyukseskan proses ini," ujar Erma Yusneli.
Pengumuman ini menjadi tonggak baru bagi Lampung Selatan, menandai awal kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah tersebut.***
Artikel Terkait
Dear Guardiola: Menghadapi Badai Cedera Man City dengan Senyuman, hingga Lika-Liku Rumah Tangga Sang Pelatih
Apa Kabar Tom Lembong? Intip Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Gegerkan Media Sosial
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Berbagai Keuntungannya
Viral di Medsos, Momen Seru Para Siswi SMA Ini Makan Bergizi Gratis Bawa Kerupuk dan Sambal dari Rumah
Ungkap Soal Isu Pemotongan Anggaran, Kadinkes Bengkulu Utara Sebut Sejumlah Media Tidak Kredibel
Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bahas Proyek Mangkrak dan Pemotongan Anggaran Dinkes