REDAKSI88.com, Jakarta– Sistem perpajakan terbaru, Coretax, menuai banyak keluhan sejak peluncurannya. Beragam kendala dalam implementasinya membuat wajib pajak merasa kesulitan.
Sehingga mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk turun langsung ke lapangan guna mendengar aspirasi dan mengevaluasi sistem ini.
Pada Kamis (23/1/2025), Sri Mulyani mengunjungi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar untuk mengawasi langsung proses perbaikan Coretax.
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai
Dalam unggahan Instagramnya, ia menyampaikan bahwa tantangan dalam implementasi sistem baru adalah hal yang tidak terhindarkan.
"Tantangan adalah bagian dari perjalanan menuju sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel," tulis Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengapresiasi dedikasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terus berupaya mengatasi permasalahan Coretax.
Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Masyarakat Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Gratis, Begini Caranya
"Tetaplah semangat dan proaktif dalam melayani masyarakat. Kita bertugas menjadikan sistem perpajakan sebagai fondasi kokoh pembangunan bangsa," ucapnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wajib pajak yang terdampak kendala ini.
"Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan selama masa transisi ini. DJP terus berupaya menyempurnakan sistem ini," tutupnya.
Baca Juga: Perankan Karakter Suster Junia di Film Dark Nuns, Song Hye kyo 6 Bulan Belajar Ini
Upaya Perbaikan oleh DJP
DJP telah mengambil sejumlah langkah perbaikan untuk mengatasi kendala yang muncul, termasuk perbaikan modul registrasi menangani masalah impersonate dan passphrase. Penambahan server database meningkatkan kapasitas lalu lintas data.
Validasi data impor faktur pajak, optimalisasi format *.xml. Penambahan kanal e-Faktur desktop dikhususkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan lebih dari 10.000 faktur pajak per bulan dan perbaikan penandatanganan digital, memastikan kelancaran penerbitan dokumen faktur.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Langkah Penurunan Harga Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025
Sistem Baru PPDB Gantikan Zonasi, Fokus pada Jarak Rumah dan Transparansi
3 Korban Kebakaran Glodok Teridentifikasi, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN, Polisi Temukan Mobil Pramugari
Perankan Karakter Suster Junia di Film Dark Nuns, Song Hye kyo 6 Bulan Belajar Ini
Tanpa BPJS Kesehatan Masyarakat Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Gratis, Begini Caranya
Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai