Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani Sampaikan Permintaan Maaf kepada Wajib Pajak

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax.  (Instagram com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax. (Instagram com/smindrawati)

REDAKSI88.com, Jakarta– Sistem perpajakan terbaru, Coretax, menuai banyak keluhan sejak peluncurannya. Beragam kendala dalam implementasinya membuat wajib pajak merasa kesulitan.

Sehingga mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk turun langsung ke lapangan guna mendengar aspirasi dan mengevaluasi sistem ini.

Pada Kamis (23/1/2025), Sri Mulyani mengunjungi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar untuk mengawasi langsung proses perbaikan Coretax.

Baca Juga: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai

Dalam unggahan Instagramnya, ia menyampaikan bahwa tantangan dalam implementasi sistem baru adalah hal yang tidak terhindarkan.

"Tantangan adalah bagian dari perjalanan menuju sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel," tulis Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengapresiasi dedikasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terus berupaya mengatasi permasalahan Coretax.

Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Masyarakat Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Gratis, Begini Caranya

"Tetaplah semangat dan proaktif dalam melayani masyarakat. Kita bertugas menjadikan sistem perpajakan sebagai fondasi kokoh pembangunan bangsa," ucapnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wajib pajak yang terdampak kendala ini.

"Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan selama masa transisi ini. DJP terus berupaya menyempurnakan sistem ini," tutupnya.

Baca Juga: Perankan Karakter Suster Junia di Film Dark Nuns, Song Hye kyo 6 Bulan Belajar Ini

Upaya Perbaikan oleh DJP

DJP telah mengambil sejumlah langkah perbaikan untuk mengatasi kendala yang muncul, termasuk perbaikan modul registrasi menangani masalah impersonate dan passphrase. Penambahan server database meningkatkan kapasitas lalu lintas data.

Validasi data impor faktur pajak, optimalisasi format *.xml. Penambahan kanal e-Faktur desktop dikhususkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan lebih dari 10.000 faktur pajak per bulan dan perbaikan penandatanganan digital, memastikan kelancaran penerbitan dokumen faktur.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X