Redaksi88.com – Modifikasi mobil dengan lampu Bi-LED tengah menjadi tren populer di Indonesia.
Banyak pemilik kendaraan mengganti fog lamp maupun headlamp standar dengan lampu jenis ini.
Alasan utamanya beragam, mulai dari pencahayaan yang lebih terang, tampilan modern, hingga kebutuhan perjalanan di malam hari.
Namun, penggunaan lampu Bi-LED di jalan raya juga memicu keluhan dari pengguna jalan lain.
Sorot cahayanya yang terlalu terang kerap menyebar ke berbagai arah dan mengenai pengendara dari lawan arah.
Baca Juga: Diet Tinggi Protein Tak Seburuk yang Dibayangkan, Studi Ungkap Faktanya
Dalam sebuah unggahan akun X @tanyakann yang dikutip pada Sabtu, 16 Agustus 2025, banyak pengendara mengaku terganggu, bahkan berisiko kehilangan fokus akibat silau.
"Terkutuklah wahai pengguna foglamp sebagai lampu utama, lampu Bi-LED menyorot ke atas, dan yang suka main highbeam tidak jelas," tulis postingan tersebut.
Tak sedikit warganet juga berbagi pengalaman tak menyenangkan ketika berhadapan dengan kendaraan yang menggunakan lampu Bi-LED, yang dinilai membahayakan keselamatan.
"Mereka itu NPD (Narsistik), iya dirimu keren, bukan lampu utama saja sudah terang banget, harganya mahal, coba kalau lampu utamanya dihidupkan bisa jadi CT Scan massal itu," ungkap warganet dengan akun @Nofufs.
Baca Juga: Mau Cuan Tambahan? Cek 6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025
"Sudah lampu utama dimatikan, isinya Bi-LED, pas jalan pakai foglamp, tapi yang daymaker, tidak terima disalip, Bi-LED nyala semua. Mata ini langsung buta sesaat," keluh akun @Hanib.
Terlepas dari keluhan tersebut, lampu Bi-LED sebenarnya merupakan teknologi pencahayaan yang lebih efisien dibandingkan lampu konvensional.
Selain hemat energi, cahayanya lebih terang, tahan lama, serta bekerja dengan prinsip semikonduktor yang memancarkan cahaya saat dialiri listrik tanpa menghasilkan panas berlebih.