Sengketa Lahan HPK PT SIL: GARBETA Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 13 April 2025 | 10:40 WIB
Warga saat di Pos pengamanan PT SIL. (Istimewa)
Warga saat di Pos pengamanan PT SIL. (Istimewa)

"Kami berusaha mendamaikan, tetapi ada provokasi sehingga warga berusaha mengeluarkan TBS secara paksa. Kondisi sempat memanas," jelas AKP Bintoro.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto menegaskan polisi bertugas sebagai penengah.

"Kami mengawal dengan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau tidak anarkis dan taat hukum," tegasnya.

Untuk diketahui, bentrok ini tidak ada korban jiwa baik dari warga maupun pihak aparat, satu warga berinisial AD diamankan untuk dimintai keterangan dan sudah dipulangkan.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X