Apresiasi untuk Pengabdian, Dandim 0423/BU Resmi Lepas 14 Prajurit TNI dan 2 PNS yang Purna Tugas

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 6 Mei 2025 | 17:48 WIB
Para purnawirawan beserta istri.  (Dok. Kodim 0423/BU)
Para purnawirawan beserta istri. (Dok. Kodim 0423/BU)

REDAKSI88.com – Sedikitnya 14 prajurit TNI dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0423 Bengkulu Utara (BU) resmi purna tugas setelah mengikuti Tradisi Wisuda Purna Tugas yang digelar di Lapangan Apel Makodim setempat pada Selasa, 6 Mei 2025.

Acara ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah menyelesaikan masa dinasnya, dengan upacara yang berlangsung khidmat.

Dandim 0423/BU, Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han mengatakan purna tugas bukan akhir dari segalanya, tetapi awal dari pengabdian di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: KPK Targetkan Pemerintah Daerah Patuh Standar MCP 2025 untuk Tata Kelola Bersih

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang telah ditunjukkan. Semoga tetap menjadi teladan dalam memberikan bakti di tengah masyarakat," ujar Dandim dalam sambutannya.

Dandim juga menegaskan pentingnya menjaga semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit meski telah pensiun.

Acara ditutup dengan prosesi pelepasan para purnawirawan beserta istri oleh Tim Sangkur Pora menuju gerbang Kodim, menandai peralihan status mereka ke masyarakat sipil.

Baca Juga: Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelorakan Semangat Nasionalisme Pelajar Lewat Program SRIGERNAS

Dalam kesempatan tersebut, para purnawirawan menerima piagam penghargaan dan cinderamata sebagai tanda terima kasih atas pengabdian puluhan tahun di TNI AD.

Berikut ini personel yang telah purna tugas diantaranya adalah:

  1. Pelda (Purn) Sarwono
  2. Pelda (Purn) Parmin
  3. Pelda (Purn) Bantolo
  4. Pelda (Purn) Katimin
  5. Serma (Purn) Indra Loni
  6. Serma (Purn) Ruslianto
  7. Serma (Purn) Ujang
  8. Serma (Purn)Tarno
  9. Serma (Purn) Sukoyo
  10. Serma (Purn) Sofian
  11. Serka (Purn) Oimolala Zega
  12. Serka (Purn) Faruk
  13. Serka (Purn) Endang Suryadi
  14. Serka (Purn) A. Zazili
  15. PNS Walana
  16. PNS Syamsir Alam.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X