Perdana di Palopo, Kejaksaan Negeri Terapkan Mekanisme Plea Bargain

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 7 April 2026 | 21:02 WIB
Kejari Palopo Terapkan Pasal 78 KUHAP 2025, mekanisme pengakuan bersalah. (Foto: Istimewa)
Kejari Palopo Terapkan Pasal 78 KUHAP 2025, mekanisme pengakuan bersalah. (Foto: Istimewa)

Langkah ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan efektif.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X