Oknum Kadun Kota Agung, DS Resmi Mengundurkan Diri

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:46 WIB
Ilustrasi.  (Foto/keboncau)
Ilustrasi. (Foto/keboncau)

"Sudah mundur, saya sudah ditelepon oleh kades jika mereka telah menerima surat pengunduran diri," ujar Syahru saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Untuk diketahui, pengunduran diri DS ini tidak terlepas dari drama panjang yang melibatkan absensinya dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.

Sejak tahun 2023, DS dikabarkan sering absen dan meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang jelas, yang akhirnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Kota Agung.

Ketidakhadirannya ini memicu polemik karena DS dianggap tidak memberikan kontribusi nyata bagi desa yang dipimpinnya.

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Raih Respons Positif Pasar, Prabowo: Niat Saya Cari Orang Tepat di Tempat yang Tepat

Meski absen berkepanjangan, DS tetap menerima penghasilan tetap atau siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) setempat.

Kondisi ini memunculkan isu "gaji buta" yang menjadi kontroversi, karena DS tetap menerima gaji meskipun tidak aktif menjalankan tugasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X