4. Menyediakan izin Amdal serta dokumen lingkungan perusahaan.
5. Mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap warga yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
6. Memecat Senior Manager PT Agricinal, Budi Satria.
Untuk diketahui, konflik agraria antara masyarakat Pekal dan PT Agricinal telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret.
Masyarakat menilai perusahaan banyak memanipulasi soal batas wilayah HGU, yang hingga kini tidak jelasnya batas wilayah HGU pihak perusahaan yang diklim mereka.
Baca Juga: Anggota Dewan Berang, PT Agricinal Dinilai Tunjukkan Sikap Melawan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara
Para peserta aksi juga menyampaikan bahwa mereka akan terus berada di lokasi hingga tuntutan mereka diakomodasi.
Dengan aksi ini, masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan ketegangan yang terjadi.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini menjadi simbol perlawanan masyarakat adat dalam menjaga hak dan kehormatan tanah mereka.***
Artikel Terkait
Forum Masyarakat Bumi Pekal Desak Senior Manager PT Agricinal Tinggalkan Bumi Pekal Akibat Dugaan Penistaan Suku
Mengapa Gunung Machhapuchhre Menjadi Simbol Suci dan Penuh Pesona di Nepal? Ini Fakta Menariknya
Dinas TPHP Bengkulu Utara Awasi Keamanan Pangan Asal Hewan, Pastikan Daging Ayam dan Bakso Bebas Formalin dan Boraks
Kisah Inspiratif: Pendiri TikTok Ini Ternyata Dulunya Karyawan Biasa, Kini Masuk Daftar Orang Kaya di Dunia
Eks Pemain Timnas U-23 Ini Tersandung Kasus Narkoba, Begini Sepak Terjang hingga Nilai Pasarnya di Dunia Sepak Bola Indonesia
Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Intip Catatan Vulkanik Dua Gunung Berapi Kembar yang Legendaris di Flores NTT