Lonjakan Kasus Perceraian di Bengkulu, Kota dengan Jumlah Janda Tertinggi

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 21 November 2024 | 21:58 WIB
Lonjakan perceraian menjadikan jumlah perempuan berstatus janda di Bengkulu meningkat secara signifikan. (Foto/Pixabay-Vika_Glitter)
Lonjakan perceraian menjadikan jumlah perempuan berstatus janda di Bengkulu meningkat secara signifikan. (Foto/Pixabay-Vika_Glitter)

REDAKSI88.com, Bengkulu- Provinsi Bengkulu menghadapi fenomena sosial yang mengkhawatirkan, yakni tingginya angka perceraian.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2022/2023 mencatat sebanyak 4.105 kasus perceraian terjadi di 10 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 932 kasus cerai talak diajukan oleh pihak suami, sedangkan 3.173 kasus cerai gugat datang dari pihak istri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tawarkan Jakarta Hijau, Dana RW 1 Miliar untuk Masa Depan yang Bersih dan Sejuk

Lonjakan ini menjadikan jumlah perempuan berstatus janda di Bengkulu meningkat secara signifikan.

Berdasarkan data terkini hingga 22 Februari 2024, Kota Bengkulu menempati posisi teratas dalam daftar wilayah dengan angka perceraian tertinggi.

Dari total 1.074 kasus di kota ini, 251 kasus merupakan cerai talak, sementara 823 kasus adalah cerai gugat.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Lina Mukherjee Tinggalkan Jeruji Lapas Palembang

Tingginya angka cerai gugat menjadi sorotan, mengindikasikan keberanian perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya di tengah persoalan rumah tangga yang kompleks.

Di posisi kedua, Bengkulu Utara mencatat 174 cerai talak dan 491 cerai gugat. Sedangkan Rejang Lebong, dengan 138 cerai talak dan 471 cerai gugat, berada di peringkat ketiga.

Kedua daerah ini menunjukkan pola serupa, di mana dominasi cerai gugat mencerminkan semakin tingginya kesadaran perempuan akan kebebasan dari hubungan yang tidak sehat.

Baca Juga: Video Viral! Rizal Armada Tegur Pasangan Asyik Berpelukan di Konser

Seluma dan Kepahiang melengkapi daftar lima besar daerah dengan jumlah janda terbanyak.

Seluma mencatat 69 cerai talak dan 309 cerai gugat, sementara Kepahiang mencatat 64 cerai talak dan 275 cerai gugat.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X