Jumlah total luas lahan yang dilepaskan PT Agricinal yakni 1.804,69 Ha.
Pernyataan ini semakin mempertegas fakta bahwa tanah tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kepentingan, termasuk fasilitas umum dan masyarakat.
FMBP mendesak PT Agricinal untuk segera menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan menyelesaikan polemik ini secara adil demi kepentingan bersama.***
Artikel Terkait
Komitmen RK-Suswono, Pemberdayaan Perempuan Lebih Kuat dari Polemik Video Viral Soal Janda
Presiden Prabowo Unggah Foto Bareng Raja Charles III di Istana Buckingham, Warganet: Bangga Menyaksikannya
Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat
KPU Provinsi Bengkulu Optimistis Jelang Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai
Peran Orang Tua dalam Mendukung Anak Tumbuh Sehat secara Emosional
MAMA Awards 2024, Malam Gemilang Musik Global di Dua Benua