RK-Suswono Tempuh Jalur MK! Siapkan Bukti Sengketa Pilkada DKI 2024 Usai Takluk dari Pramono-Doel

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:09 WIB
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com /@ridwankamil)
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com /@ridwankamil)

"Nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data pada Pilkada DKI Jakarta ini akan kami sampaikan pada saatnya," tegasnya.

Faizal juga meminta publik untuk menunggu Tim Hukum RK-Suswono yang tengah mempersiapkan gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Jadi, kami mohon ditunggu sedang kita siapkan (berkas persidangan) sebaik mungkin," tandasnya.

Baca Juga: Sempat Protes Penyitaan Aset, Sandra Dewi Absen di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis

KPU DKI Jakarta Klaim Pramono-Doel Raih Suara Terbanyak

KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten secara berjenjang usai melakukan rekapitulasi di 44 kecamatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pada Minggu, 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan Paslon nomor urut tiga, Pramono-Doel meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2,183 juta suara atau 50,07 persen.

Sementara Paslon nomor urut satu, RK-Suswono mendapatkan 1,718 juta suara atau 39,40 persen. Paslon nomor urut dua, Dharma-Kun hanya mampu meraih 459 ribu atau 10,53 persen suara.

Baca Juga: STY Blak-blakan! Alasan Ivar Jenner dan Hubner Absen di AFF 2024, Laga Kontra Myanmar Jadi Ujian Berat!

RK-Suswono Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Soal Partisipasi Pemilih Rendah

Dalam kesempatan berbeda, Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya menyebut pihaknya melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Muslim menuturkan adanya dugaan penyelenggaraan Pilkada yang tidak profesional di DKI Jakarta pada tahun 2024.

"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: 9 Manfaat Minum Air Hangat dengan Lemon Setiap Pagi

Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X