Jelang H-1 Audensi, Mendadak 5 Orang Pengurus FMBP Diperiksa Polres Bengkulu Utara

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:58 WIB
Jelang H-1 Audensi, Mendadak 13 Orang Pengurus FMBP Diperiksa Polres Bengkulu Utara.  (Foto/Istimewa)
Jelang H-1 Audensi, Mendadak 13 Orang Pengurus FMBP Diperiksa Polres Bengkulu Utara. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara–Menjelang audensi, Jumat (20/12/2025) antara Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) dan PT Agricinal, sedikitnya 5 orang pengurus menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Utara pada Kamis (19/12/2024).

Momen ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah perjuangan FMBP membela hak-hak warga lima desa penyangga yang sedang berseteru dengan PT Agricinal, perusahaan kelapa sawit yang telah bercokol di wilayah itu sejak 1985.

Baca Juga: Prabowo: Kepolisian Harus Berpihak dan bela Kepentingan Rakyat

Konflik bermula dari tuntutan masyarakat agar perusahaan memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk penyelesaian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta kejelasan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) terbaru.

Merasa aspirasi mereka diabaikan, warga menggelar aksi protes. Mereka memblokade akses jalan menuju perusahaan, memanen sawit di lahan sengketa yang diklaim warga berada di luar HGU.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Persiapan Natal dan Tahun Baru: Pastikan Keamanan, Kenyamanan, dan Sukacita Masyarakat

"Iya, kami dipanggil Polres Bengkulu Utara terkait aksi yang kami lakukan sebagai masyarakat desa penyangga dengan PT Agricinal, " ujar Ketua FMBP, Sosri yang didampingi pengurus lainnya. Kamis (19/12/2024).

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo membenarkan terkait pemeriksaan pengurus FMBP yang menyebutkan hanya sebatas meminta keterangan.

"Masih tahap penyelidikan, permintaan keterangan," singkat Rizki.

Baca Juga: Prabowo Menyatakan Kesamaan Pandangan Indonesia dan Mesir: Islam Moderat Sebagai Pilar Perdamaian

Untuk diketahui, pemanggilan dan pemeriksaan pengurus FMBP menjelang audensi dengan Pemkab Bengkulu Utara ini sedikitnya 13 orang, namun yang hadir hanya 5 orang. 

Pemeriksaan inipun memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, apakah ini murni penegakan hukum atau ada kaitannya dengan perjuangan mereka membela hak rakyat.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X