Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Fakta atau Sekadar Isu?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 7 Januari 2025 | 12:33 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.  (Foto/Istimeea)
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. (Foto/Istimeea)

Beberapa dokumen dan pernyataan yang diterima menunjukkan pola pemotongan sebesar 15 persen dan tambahan 5 persen oleh PPTK.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X