REDAKSI88.com – Petani ikan di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah 15 ton ikan mati diduga tercemar limbah PT Bumi Berkah Sawit yang meluap ke kolam warga pada Jumat (3/10/2025).
Masyarakat terdampak mengaku kerugian yang mereka alami mencapai ratusan juta rupiah akibat limbah perusahaan.
“Kerugian hingga ratusan juta, ikan kami tercemar limbah sawit yang dialirkan perusahaan ke kebun-kebun warga,” ujar Ewo Aprian Hidayat, salah satu petani terdampak.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret
Para petani menduga matinya ikan yang menunjukkan perilaku tidak wajar itu disebabkan limbah yang dialirkan melalui pipa ke kebun kelapa sawit warga untuk dijadikan pupuk. Namun, parit yang dangkal tidak mampu menampung limbah, sehingga saat hujan deras, aliran limbah meluap ke kolam ikan warga.
“Kami sudah pernah melakukan mediasi, tetapi tidak mendapatkan tanggapan positif dari perusahaan,” tambah Ewo.
Desa Sido Mukti sendiri telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Kampung Perikanan Budidaya, dengan lima kelompok petani yang mengelola lahan budidaya ikan air tawar seluas 47 hektare.
Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehataan: Solusi untuk Rakyat atau Beban Baru Negara?
Menanggapi kondisi tersebut, mediasi antara petani dan pihak perusahaan digelar di kantor Kecamatan Padang Jaya. Perusahaan berjanji akan menutup aliran limbah ke kebun warga.
“Terkait kerugian, kami di sini tidak bisa memutuskan. Kita akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan,” ujar Berton Situmeang, Mail Manager PT Bumi Berkah Sawit.
Sejumlah kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait. “Petani meminta ganti rugi, dan pihak perusahaan akan mengupayakan pembahasan dengan pimpinannya,” kata Camat Padang Jaya, Soini.
Baca Juga: Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK, Begini Respons Singkat Puan
Pihak kepolisian memastikan jalannya mediasi berlangsung aman dan kondusif. “Semua sudah tertuang dalam berita acara. Kami berharap ada solusi terbaik antara warga dan perusahaan,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Novriyanti.
Dalam mediasi itu, Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andika Rahman, S.St.Pi, M.Si, menjelaskan ciri-ciri ikan yang terdampak limbah, mata merah menonjol, sisik terkelupas, tubuh lemas, menjauh dari sumber air, dan tetap lemas meski diberi oksigen di pasar.