daerah

Dugaan Korupsi di Dinkes Bengkulu Utara, Kejari Periksa Sejumlah Kepala Puskesmas

Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. (Dok. Redaksi88.com)

REDAKSI88.com — Dugaan praktik korupsi berupa pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Tahun 2024 terus menjadi sorotan. 

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kini memanggil seluruh kepala puskesmas di tingkat kecamatan untuk dimintai keterangan, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Benar, kami melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2025).

Baca Juga: Modus Transaksi COD Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel: Korban Disiksa, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Menurut Andi, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan pemotongan anggaran oleh Kepala Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024 yang sebelumnya telah masuk tahap penyelidikan.

“Pemanggilan ini terkait pengembangan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan. Kami sedang mengumpulkan keterangan untuk memperkuat data dan fakta di lapangan,” tambahnya.

Hingga kini, Kejari Bengkulu Utara belum membeberkan secara rinci berapa jumlah kepala puskesmas yang telah diperiksa maupun nilai anggaran yang diduga dipotong.

Baca Juga: Di Balik Pernikahan Mewah Kakek Tarman: Terkuak Jejak Penipuan di Wonogiri

Namun, pihak kejaksaan memastikan akan menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus dugaan pemotongan anggaran di tubuh Dinas Kesehatan Bengkulu Utara ini mendapat perhatian publik, terutama karena menyangkut pengelolaan dana sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.***

Tags

Terkini