REDAKSI88.com - Penemuan mayat seorang perempuan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025) lalu menggemparkan publik.
Korban yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah spa dan belum cukup umur ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban berinisial RTA (14), yang disebut bekerja di Deltas Spa.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan bahwa korban telah dipastikan tidak dalam keadaan hamil. Meskipun demikian, hasil lengkap autopsi masih ditunggu dari pihak rumah sakit.
“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” ujar Citra pada Sabtu (11/10/2025).
“Hasil resminya kami masih menunggu, tapi saat kami dampingi proses autopsi dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Pihak Manajemen Spa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa pihak manajemen spa, khususnya bagian rekrutmen.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri bagaimana korban yang tidak memenuhi kriteria dari segi umur dapat diterima bekerja.
“Manajer sudah dipanggil. Kami panggil yang rekrutmennya dulu, untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan para terapis ini. Harusnya Kamis kemarin, tapi mereka minta mundur minggu depan,” kata Ardian.
Baca Juga: Menyibak Skandal Anggaran: Sebulan, Dinas PUPR Bengkulu Utara Kuras APBD Nyaris Setengah Miliar
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Ardian menambahkan bahwa dugaan sementara korban bisa saja terjatuh atau melompat, namun belum ada kesimpulan final.
“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.
Respons Tegas Pemerintah DKI
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, terlebih di
Artikel Terkait
Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret
Tragedi Desa Sido Mukti, Ratusan Juta Melayang Akibat Ikan Tercemar Limbah Sawit
Didepan Petani, Manager PT BBS Resmi Minta Maaf atas Matinya Ikan Budidaya
Penggeledahan Disperindag Bengkulu: Jejak Korupsi dan Aset Pasar Panorama
Menyibak Skandal Anggaran: Sebulan, Dinas PUPR Bengkulu Utara Kuras APBD Nyaris Setengah Miliar
Ajang Perdana di Kalimantan, Dyandra Promosindo Siap Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025, Road to IIMS 2026