daerah

Soal Kadun Mangkir dari Tupoksinya, Camat Air Besi Sebut Belum Mengetahui

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Camat Air Besi, Syahru Ramadhan. (Foto/Rizal Piliang)

Redaksi88.com, Bengkulu Utara - Permasalahan terkait Kepala Dusun (Kadun) berinisial DS yang diduga mangkir dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama dua tahun terakhir semakin mendapat sorotan.

Meskipun tidak aktif melaksanakan tugas, DS tetap menerima gaji melalui Alokasi Dana Desa (ADD), yang memicu kekhawatiran dari berbagai pihak.

Menanggapi hal ini, Camat Air Besi, Syahru Ramadhan, mengungkapkan bahwa dirinya belum memperoleh laporan resmi mengenai ketidakhadiran DS dalam menjalankan tugasnya.

"Saya belum menerima laporan terkait hal ini. Jika memang benar, akan ada evaluasi dan tindakan tegas," tegas Syahru Ramadhan saat ditemui oleh awak media.

Baca Juga: Mengintip Kabinet Baru Prabowo-Gibran, Ini Dia Daftar Menteri yang Diprediksi Menjabat

Syahru Ramadhan, yang baru beberapa waktu menjabat sebagai Camat Air Besi, menambahkan bahwa tidak ada informasi resmi dari camat sebelumnya terkait masalah ini.

Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan mengenai DS sempat dibahas secara lisan, namun belum ada tindak lanjut konkret.

"Saya belum menerima surat resmi dari Pemerintah Desa Kota Agung, hanya pembahasan secara lisan. Namun memang benar, persoalan ini sudah pernah disinggung," jelasnya.

Dalam penanganan permasalahan perangkat desa, Syahru menekankan pentingnya proses yang teliti dan hati-hati. Menurutnya, setiap dokumen yang masuk dari kepala desa akan dipelajari dengan cermat sebelum diambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Tahun 'Makan Gaji' Oknum Kadun di Bengkulu Utara Diduga Mangkir Tugas

"Saya akan koordinasikan dengan Kasi Pemerintahan untuk memastikan apakah surat peringatan dari Kades sudah pernah ada. Setiap surat yang masuk memang menjadi kewenangan kami untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Pernyataan Camat Bertentangan dengan Kepala Desa

Di sisi lain, Kepala Desa Kota Agung, Akarius, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha menegakkan disiplin terkait DS.

Menurutnya, surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali kepada Kadun DS, tetapi hingga saat ini tidak ada respon konkret dari pihak kecamatan.

Halaman:

Tags

Terkini