Redaksi88.com, Serdang Bedagai – Keamanan digital kembali disorot setelah kasus hilangnya saldo M Banking seorang nasabah Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Nasabah bernama Sugiono (40), warga Dusun II, Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, mendapati saldo rekeningnya senilai Rp 61 juta raib hanya dalam hitungan menit.
Kepada wartawan, Sugiono mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Awalnya, ia berencana mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta melalui layanan M-Banking ke sebuah kios BRI Link di Firdaus.
Baca Juga: Dua Tahun 'Makan Gaji' Oknum Kadun di Bengkulu Utara Diduga Mangkir Tugas
Namun, ketika mencoba melakukan transaksi, Sugiono terkejut karena saldo rekeningnya tidak mencukupi.
Merasa curiga, Sugiono segera mengecek saldo dan mendapati bahwa saldo tersisa hanya Rp 1.054.000. Setelah memeriksa mutasi rekening.
Ia menemukan tiga kali transaksi mencurigakan dengan nominal total Rp 20 juta yang dilakukan ke Bank NationalObu atas nama Nanang Suherman, yang sama sekali tidak dikenalnya.
"Saya langsung menuju ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah dan meminta mereka untuk memblokir rekening saya. Tapi setelah dicek lagi, sisa saldo tinggal Rp 54 ribu, dan uang Rp 1 juta lainnya juga hilang," ujar Sugiono, masih dalam keadaan syok.
Baca Juga: Siapa Zahra? Video Viral 6 Menit 40 Detik yang Hebohkan Media Sosial
Sugiono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembelian online, membuka tautan mencurigakan, atau memberikan kode OTP kepada pihak lain.
Namun, ia sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang meminta revisi data perusahaan miliknya.
Dalam komunikasi itu, Sugiono sempat mengirimkan sejumlah uang kecil untuk materai ke rekening Bank Maybank Indonesia.
"Saya tidak membuka link apa pun. Transaksi itu saya lakukan lewat ponsel lain yang biasa saya gunakan untuk mengirim gaji penulis. Tapi, setelah kiriman itu, saldo saya mendadak hilang," tambahnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi
Bank Bengkulu Raih Penghargaan Pelopor KUB dari OJK Pusat
Siapa Zahra? Video Viral 6 Menit 40 Detik yang Hebohkan Media Sosial
Zahra, Bintang Media Sosial di Balik Seafood Bakaran Dari Dapur ke Layar TikTok
Viralnya Nama Zahra Klarifikasi di Tengah Spekulasi Sosial Media
Dua Tahun 'Makan Gaji' Oknum Kadun di Bengkulu Utara Diduga Mangkir Tugas