"Kami sudah mengirim surat permohonan rekomendasi pemberhentian kepada Kecamatan Air Besi sejak masa camat sebelumnya. Namun hingga kini, kami belum mendapat tanggapan yang jelas," kata Akarius dengan nada kecewa.
Akarius menambahkan, pada masa camat yang lama pihaknya hanya menyampaikan satu kali surat permohonan. Namun, setelah pergantian camat, surat yang sama telah dilayangkan dua kali tanpa hasil.
"Kami berharap camat segera menindaklanjuti masalah ini agar perangkat desa yang tidak bekerja bisa diganti dengan yang lebih bertanggung jawab demi kelancaran pemerintahan di desa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Zahra, Bintang Media Sosial di Balik Seafood Bakaran Dari Dapur ke Layar TikTok
Viralnya Nama Zahra Klarifikasi di Tengah Spekulasi Sosial Media
Dua Tahun 'Makan Gaji' Oknum Kadun di Bengkulu Utara Diduga Mangkir Tugas
Rawan! Saldo M Banking Milik Nasabah Bank Sumut di Serdang Bedagai Raib Puluhan Juta
2 Bulan Menjabat, Seorang Anggota DPRD Solo Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel
Mengintip Kabinet Baru Prabowo-Gibran, Ini Dia Daftar Menteri yang Diprediksi Menjabat