Redaksi88.com, Lebong- Dualisme kepemimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong kini mulai berdampak luas, tidak hanya pada jalannya pemerintahan tetapi juga pada masyarakat di tingkat bawah.
Ketegangan ini menjadi perhatian publik, dan situasi semakin kritis dengan terhambatnya aliran anggaran dan keuangan daerah.
Hingga Rabu (16/10/2024), Mahmud Siam masih bertahan dengan keyakinan bahwa dirinya adalah Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang sah, berdasarkan Surat Mendagri yang dikeluarkan sebelumnya.
Baca Juga: Catat! Ini Sanksi Menerima Dana Sumbangan Kampanye dari Sumber Terlarang
Di sisi lain, Donni Swabuana juga tetap bersikukuh atas posisinya sebagai Pj Sekda Lebong, merujuk pada Surat Keputusan dari Plt Gubernur Bengkulu yang menunjuknya.
Kekacauan ini semakin rumit ketika Plt Bupati Lebong, Fahrurrozi, mengeluarkan surat penegasan kepada pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman.
Dalam surat tersebut, bupati menekankan agar bank tidak memproses segala hal yang berkaitan dengan anggaran dan keuangan daerah, kecuali atas nama Donni Swabuana.
Keputusan ini berpotensi menambah hambatan bagi keuangan daerah, mengingat banyak transaksi yang kini terhenti akibat ketidakjelasan ini.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi ini.
Ia menyebut bahwa polemik ini mencerminkan ego masing-masing pihak yang mendominasi, alih-alih kepentingan publik.
Carles, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Lebong untuk periode 2024-2029, menyatakan niatnya untuk segera memanggil dua kubu yang berseteru agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Kelahiran Bebingah Sang Tansahayu, Hadiah Kebahagiaan dari Kaesang dan Erina Gudono
"Kami akan segera memanggil Plt Bupati serta kedua Pj Sekda versi masing-masing. Masalah ini tidak boleh berlarut-larut; roda pemerintahan harus tetap berjalan," ungkap Carles.